Hallobogor.com, Bogor – Selain bertujuan menyediakan perumahan murah tanpa riba untuk ribuan anggotanya, Koperasi Perumahan Umum Nasional Syariah (Koperumnas) terus berkomitmen menelurkan sistem koperasi syariah di Indonesia. Guna mewujudkan hal ini, langkah yang ditempuh Koperumnas dengan mencetak puluhan hingga ribuan pengelola koperasi syariah.
Untuk menjadi pengelola koperasi syariah, Koperumnas menggelar Pelatihan Pengelola Koperasi Syariah Indonesia (PPKSI) secara rutin. Setelah sukses menggelar PPKSI angkatan I yang melahirkan sebanyak 20 orang peserta, Koperumnas kembali berhasil menggelar PPKSI angkatan II dan III.
PPKSI II digelar di Hotel Blue Sky, Kramat, Jakarta, pada 23 Juni 2019. Peserta dalam acara ini cukup membeludak diikuti sebanyak 35 orang serta diikuti oleh Badan Pengurus serta Ketua Badan Pengawas Koperumnas dari MUI Pusat Ahmad Rofik.
Sedangkan PPKSI III digelar di Hotel Grand Central Jl. Jenderal Sudirman No. 45, Pinaesaan, Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu 30 Juni 2019. Acara ini juga tak kalah sukses diikuti lebih dari 30 orang.
Ketua Koperumnas, M. Aris Suwirya, mengatakan, PPKSI merupakan program Koperumnas untuk menciptakan pengelola koperasi syariah yang terdiri dari Koordinator Wilayah Pertanahan (Korwiltan) dan Cabang Exlusive Manager (CEM). “Korwiltan nantinya bertugas mencari lahan untuk perumahan Koperumnas sesuai SOP Koperumnas dan CEM sebagai pengelola manager di seluruh seluruh Indonesia. Setelah mengikuti PPKSI mereka mendapatkan sertifikasi sebagai syarat mutlak untuk kaderisasi pengurus Koperumnas syariah yang menjadi pioner rumah tanpa riba,” jelasnya.
M. Aris Suwirya menyatakan bahwa kegiatan PPKSI ini bukan tentang uang juga bukan tentang bisnis semata. Akan tetapi niat mulia untuk menyukseskan cita-cita luhur Koperumnas menjadi profesional, kredibel, fokus, dan konsisten dalam mewujudkan tujuannya.
Sementara itu, Sekretaris Koperumnas, Diah Kusuma Putri Muda, memaparkan, dalam setiap PPKSI para peserta mendapatkan materi tentang penentuan dan pencarian lokasi perumahan yang strategis dan tepat peruntukannya, pengetahuan legalitas Koperumnas, aplikasi dan implementasi SOP korwil/cabang exlusive/cabang kabupaten/cabang/agen, penjelasan bagi hak dan kewajiban serta bagi hasil keuntungan, pembentukan Korwiltan seluruh Indonesia dan arahan dari Ketua Umum Koperumnas, pelatihan untuk presentasi manager untuk sosialiasasi Koperumnas, sistem marketing online (e-commerce), penjelasan tahapan pembangunan Koperumnas, sistem agen cabang cakab dan CEM sesuai tupoksi dan cara menjalankan sesuai standarisasi frenchise Koperumnas, training online untuk sistem koperumnas, sistem pembayaran Kontraktor dan mekanismenya untuk bentuk team sukses di seluruh Indonesia, penjelasan lisensi rumah RISHA, dan penjelasan koperasi syariah dengan konsep rumah DESKO.
“Menjadi seorang Korwiltan yang bisa mendapatkan lahan untuk Koperumnas bisa mendapatkan fee Rp10.000/meter dari luas lahan minimal 15 hektare. Sedangkan seorang CEM bisa punya penghasilan miliaran. Gaji operasional Rp5 juta/bulan dan bagi hasil 40% x Rp20 juta x 1.000 unit = +_ Rp8 miliar,” ungkapnya. (cep)
Sumber : koperumnas.com
#agencabangmarketingkoperumnas #savenoriba #komisiagen #testimoniagencabangkoperumnas #savenoriba #komisiagen #koperumnasberantasriba #rumahdesko #propertisyariah #rumahsyariah  #kprsyariah  #perumahansyariah #rumahdijual #propertysyariah #rumahidaman #jualrumah #bogor #tangerang  #pekanbaru #bontang #pontianak #balikpapan #padang #singasari #manado #wangon #sulawesiutara #bekasi #kavlingsyariah #kavling #perumahan #koperumnasbanten #koperumnas #berantasriba
========================================================================




Jika Anda Butuh Bantuan Atau Ingin Konsultasi & Pembelian Rumah Desko Koperumnas Silahkan Hubungi Kami: 

Moh. Agung Mujiyono
WhatsApp : 085216028288

 Chat Informasi Koperumnas